Monev tersebut mencakup berbagai agenda diskusi dan presentasi mengenai penegakan hukum, analisis data kecelakaan lalu lintas, serta upaya preventif dan edukatif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keselamatan jalan.
Selain itu, dibahas tentang peningkatan layanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya kegiatan Monev ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri semakin solid dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Semoga hasil dari Monev ini dapat diterapkan dengan baik di lapangan, sehingga bisa meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas jalan,” tutup Dewi.
Setelah kegiatan Monev di Polda Kalbar, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, memberikan pengarahan di Kantor Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat. */IEA