Kamis, DPRD Sulteng Panggil PT. Sentosa Abadi

  • Whatsapp

PALU, MERCUSUAR-DPRD Sulteng akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait laporan masyarakat Bahodopi dan Baho Makmur terhadap PT. Sentosa Abadi, atas dugaan penyerobotan lahan.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Sulteng dari Dapil Poso, Morowali, Morowali Utara, dan Tojo Unauna, Huisman Brant Toripalu, SH.,MH mengatakan RDP akan dilaksanakan pada hari Kamis (2/2/2023).

“RDP sebagai tindaklanjut laporan masyarakat pertengahan Januari lalu. Kita akan bicarakan bersama dan mencoba mencarikan solusi atas permasalahan yang dilaporkan,” kata Brant, Senin (30/1/2023).

Selain perwakilan masyarakat dan perusahaan, DPRD juga mengundang beberapa pihak terkait, seperti Badan Pertanahan Negara (BPN).

Permasalahan masyarakat Bahodopi dan Baho Makmur menurut Brant satu dari sekian banyak kasus lahan yang ada di Sulteng.

Brant berharap kasus-kasus konflik lahan di Sulteng bisa diatasi dan diselesaikan pemerintah.

Sebelumnya, masyarakat Bahodopi dan Baho Makmur melaporkan PT. Sentosa Abadi ke DPRD Sulteng, atas dugaan penyerobotan lahan, pada Jumat (13/1) silam.

Menurut masyarakat, PT. Sentosa Abadi saat ini telah melakukan pembagunan pada lokasi mereka.

Saat itu laporan tersebut diterma Wakil Ketua DPRD Sulteng H. Muharran Nurdin, di dampingi oleh Anggota Komisi lll H. Zainal Abidin Ishak, dan Huisman Brant Toripalu.

Baca Juga