Mun’im menuturkan, pada kejadian itu dirinya sedang berada di luar kamar. Sejumlah orang lalu masuk tanpa izin ke dalam kantor, merusak sejumlah fasilitas, lalu memaksa masuk ke dalam kamar. Selanjutnya, orang-orang tersebut membuka paksa pintu kamar mandi untuk mencari keberadaan wanita yang disangkakan memiliki hubungan khusus dengannya.
“Mereka memaksa masuk, lalu membuat video seperti terjadi penggerebekan. Padahal saya tidak sedang berada di dalam kamar,” ujar Mun’im.
Setelah dilakukan mediasi, Mun’im mengaku diarahkan untuk tidak melaporkan hal tersebut ke Polisi. Namun, Mun’im menyesalkan adanya sebaran narasi-narasi yang menggiring opini bahwa ia telah melakukan hal tidak senonoh, beserta sejumlah video melalui sejumlah platform media sosial. Bahkan, kata dia, setelah kejadian tersebut sejumlah uang tunai yang ada di kamarnya raib.
Terkait wanita yang disebut-sebut memiliki hubungan khusus dengannya, Mun’im menyangkal hal itu. Menurutnya, wanita yang disebut-sebut juga seorang pegawai di Kantor Kemenag Morut itu, kebetulan datang pada malam itu untuk curhat terkait persoalan pribadi. Mun’im bahkan mengaku sudah menyampaikan hal itu kepada istrinya yang berada di Palu.
“Saya sampaikan kepada maitua (istri-red), bahwa ada ini yang datang. Beliau (istri) justru yang menyarankan agar dia bermalam saja di kantor, karena waktunya sudah tengah malam,” ungkap Mun’im.
Oleh karena itu, ia mengaku akan melapor ke kepolisian, atas dugaan tindakan pencemaran nama baik, pengrusakan fasilitas kantor, dan perampokan.
“Saya akan melapor. Nama-namanya mereka juga sudah saya kantongi,” tandas Mun’im. IEA