Serap EBT 515 MW Poso Energy, Bukti Nyata Dukungan PLN Terhadap Energi Hijau

Poso Energy dengan kapasitas 515 MW)yang dikerjasamakan antara BUMN yaitu PLN dengan sumber daya EBT.FOTO : DOK KALLA GROUP

Selain itu, PLTA juga difungsikan untuk memenuhi kebutuhan dasar (base) di luar jam beban puncak. Saat ini, PLN menyerapi energi listrik dari PLTA Poso sesuai dengan kebutuhan, baik pada jam puncak maupun di luar jam tersebut, dengan regulasi yang sepenuhnya diatur oleh PLN dan bergantung pada ketersediaan infrastruktur PLN.

Syafri menjelaskan bahwa jumlah energi listrik yang diserap dari Poso Energy sepenuhnya tergantung pada kebijakan PLN. Poso Energy berperan sebagai penyedia energi listrik, sementara PLN bertanggung jawab mengatur penyerapan energi ke dalam seluruh sistem kelistrikan, termasuk arah Selawesi Tengah, barat, dan selatan, termasuk untuk tahun tahun 2024.

Energi listrik yang disalurkan setiap tahunnya adalah berdasarkan nilai ECE (exclussive commited energy) yang telah disepakati oleh Poso Energy dan PLN. Untuk tahun 2024, harapan Poso Energy semua energi bisa diserap oleh PLN, namun semuanya kembali kepada permintaan kebutuhan masyarakat yang mana hal itu diatur oleh pihak PLN.***

Pos terkait