Kota Palu, 3.492 Sertifikat Tanah Diserahkan BPN

  • Whatsapp
Penyerahan PTSL

LOLU UTARA, MERCUSUAR – Para kepala daerah se-Indonesia termasuk Sulawesi Tengah melalui Wakil Gubernur Sulteng, Dr. Rusli Dg Palabbi didampingi Kakanwil BPN Sulteng Dr. Ir. Doni Janarto Widiantono M. Eng, Sc, Bupati Sigi Muhammad Irwan Lapatta, Sekkot Palu, Asri serta pejabat terkait lainnya, mengikuti penyerahan sertifikat kepada para penerima secara virtual, bertempat di Aula Hotel Santika Palu, Kelurahan Lolu Utara, Selasa (5/1/2021). Untuk Kota Palu, jumlah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3.492 bidang tanah.

Penyerahan itu dilakukan Presiden RI, Ir. Joko Widodo didampingi Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, dengan menyerahkan sebanyak 584.407 sertifikat kepada para penerima yang tersebar di 26 provinsi atau 273 kabupaten/kota.

Untuk total Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk wilayah Kanwil BPN Sulteng sebanyak 29.867 bidang tanah tahap II, dengan rincian Kota Palu sebanyak 3.492 bidang, Kabupaten Donggala sebanyak 3.145 bidang dan Kabupaten Sigi sebanyak 1.988 bidang, maka total keseluruhan yang diserahkan oleh Presiden Joko Widodo dalam wilayah Pasigala sebanyak 8.625 bidang, jumlah ini belum masuk data kabupaten lainya di Sulteng. Demikian dikatakan, Kakanwil BPN Sulteng Dr. Ir. Doni Janarto Widiantono M. Eng, Sc,

“Penyerahan PTSL yang kedua dari target 91 ribu bidang, sebesar 29 ribuan keseluruhan yang diserahkan,”ungkapnya.

Untuk target 2021 sebanyak 91 bidang, masih sama target di tahun 2020, dengan sebaran 165 desa di seluruh kabupaten/kota, di Sulteng terdapat 2.3 juta bidang tanah yang terdaftar baru 1 juta bidang tanah, BPN targetkan tuntas di tahun 2025.

Dalam sambutannya, Presiden Ir. Joko Widodo mengatakan, pada tahun 2025 mendatang seluruh tanah yang ada di Indonesia sudah harus memiliki sertifikat, sehingga seluruh masyarakat merasa memiliki hak atas tanah serta memiliki tanah air.

Penyerahan sertifikat tanah menurut Presiden merupakan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia. Ia mengatakan, pada tahun 2020 pemerintah menargetkan dapat menyelesaikan 11 juta sertifikat. Namun, upaya itu terkendala karena adanya pandemi.

Sementara, Wagub Sulteng Dr. H. Rusli Dg Palabbi SH MH menyampaikan, dalam rangka mendukung kelancaran program transmigrasi di daerah, baik program transmigrasi baru maupun terhadap lokasi yang sudah diserahkan, disadari bahwa dalam pelaksanaan ketransmigrasian masih terdapat permasalahan antara lain sertifikat hak milik (SHM), hak pengelolaan lahan (HPL), lokasi yang masuk kawasan dan sebagainya, sehingga diharapkan dalam rapat percepatan penyelesaian sertifikasi tanah transmigrasi dapat memberikan pencerahan dan jalan keluar dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Lebih lanjut ditegaskannya, sesuai peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2014 tentang ketransmigrasian, ada beberapa lingkup pengaturannya antara lain kawasan transmigrasi; penyediaan tanah dan pelayanan pertanahan. ABS

Baca Juga