“Secepatnya, pihak PT DPR, harus segera membangun DPPU-nya, karena setelah kontrak ditandatangani tadi, maka argo atau perhitungan sewa, sudah terhitung,” tutupnya.
Hengky Kartawinata, menambahkan untuk layanan DPPU dari PT DPR, akan disegerakan secepatnya, di luas tanah kontraknya, selama tiga tahun, yakni seluas , 3.814 meter persegi, dengan kapasitas tangki, sebanyak 110 kilo liter.
“Kami mendapat arahan dari pimpinan, untuk membangun DPPU di Bandar Udara Mutiara Palu, makanya kemudian kami menegaskan dalam bentuk MoU,” ujar Hengky singkat.