Materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala Seksi Peraturan SUN, I Gusti Ngurah Mahendra, mengulas mengenai pengenalan SBN ritel sebagai intrumen investasi dan tujuan serta manfaat penerbitan SBN ritel.
Lebih jauh Ngurah mengulas tentang ORI026T3 dan ORI026T6 yang tengah dalam periode masa penawaran, seperti pengertian, struktur, cara berinvestasi, mitra distribusi, kanal pembayaran, mekanisme transaksi di pasar sekunder, dan simulasi kupon.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran Pembiayaan APBN dan literasi investasi SBN ritel, khususnya ORI026 di Kota Palu dan sekitarnya serta mengajak seluruh peserta untuk berperan dalam investasi guna mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. */JEF