“Seluruh tuntutan para siswa tersebut sebenarnya sudah kami laksanakan, sesuai dengan aturan yang ada. Masalah pungutan tersebut, sebelumnya kami sudah melaksanakan rapat bersama orang tua beberapa kali dan mereka sepakat dengan jumlah tersebut, untuk memajukan visi berdaya saing global sesuai dengan visi misi sekolah,” jelasnya.
Sementara untuk masalah kantin, pihaknya mengatakan, sesuai dengan aturan untuk pengelolaan yang sebelumnya amburadul menjadi tertata. Kemudian untuk masalah sertifikasi, memang pihaknya membenarkan, karena ada banyak bukti tertulis bahwa guru tersebut memang tidak sesuai dengan jam mengajar mereka.
“Kami sangat mengapresiasi upaya dari Disdik Sulteng dalam melaksanakan penyelidikan masalah ini, agar bisa mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah. Sebab saya sudah melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Intinya apapun keputusan dari Disdik nantinya, kami akan terima dengan baik,” tutupnya. UTM