KPU Parmout Konsultasikan Putusan PTTUN

Ariyana

Meski begitu, Ariyana menyebutkan terkait penetapan paslon Amrullah-Ibrahim, percetakan ulang surat suara dan keikutsertaan pada tahap debat publik, masih menunggu hasil konsultasi yang akan dilakukan di KPU RI.

Menurutnya, hal itu karena dalam hal menentukan konstestasi yang ikut pada Pilkada serentak 2024, prosesnya harus melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU. Ariyana menyebut, pihaknya siap melakukan percetakan kembali logistik surat suara pascaputusan PTTUN.

“Jadi terkait dengan penggantian logistik surat suara yang sudah tercetak, terus ada formulir-formulir lain, nanti tim sekretariat kami yang akan menindaklanjutinya. Misalnya surat suara yang awalnya empat (paslon) jadi lima,” pungkasnya. CR1

Pos terkait