Paripurna APBD Donggala 2021 Tertunda

  • Whatsapp
Heri Suwarno
Heri Suwarno

DONGGALA, MERCUSUAR – Rapat paripurna ke 12 masa persidangan ke III tahun sidang 2020 dalam rangka penyampaian pengantar nota keuangan terhadap APBD Kabupaten Donggala 2021 terpaksa ditunda, walaupun telah korum yang dihadiri 19 dari 30 anggota DPRD Kabupaten (Dekab) Donggala, Senin (9/11/2020).

Paripurna dipimpin Ketua Dekab Donggala, Takwin berlangsung singkat, hanya menyampaikan bahwa dokumen lampiran APBD belum bisa disiapkan karena adanya perubahan sistem dalam pengelolaan keuangan daerah yang berlaku secara nasional. Olehnya paripurna ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setdakab Donggala, Heri Suwarno mengatakan bahwa penundaan paripurna disebabkan kelengkapan dokumen yang akan dibahas belum selesai dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Sistem yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu mensyaratkan seluruh belanja pemerintah daerah harus disampaikan secara terinci dilengkap dengan tujuan dan sasaran dari nilai yang dianggarkan. Bahkan untuk item belanja yang sejenis harus memiliki standar harga yang sama dan terukur jumlahnya.

“Kalau dulu program dan kegiatannya saja. Tapi sekarang harus ada rinciannya sedetil mungkin,” terangnya usai paripurna.

Kesulitan dalam memasukkan program kegiatan yang rinci dalam SIPD, katanya juga terkendala ketersediaan data berdasarkan cakupan luas wilayah di 16 kecamatan.

Hal itu pula belum ditemukan titik temu, terutama dalam menentukan standar harga umum dan harga satuan kegiatan. Dari 16 kecamatan di Donggala, baru delapan kecamatan yang selesai memasukkan kegiatannya dalam SIPD.

Baca Juga