Pemanfaatan DD Perlu Skenario Baru

  • Whatsapp
Hasanuddin Atjo

PALU, MERCUSUAR – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulteng, Dr Hasanuddin Atjo menilai bahwa sejauh ini pemanfaatan Dana Desa (DD) belum maksimal sebagaimana yang diinginkan.

Menurutnya, selama lima tahun berjalan program tersebut belum memberikan dampak secara nyata terhadap perubahan status desa.

Dicontohkannya, di Provinsi Sulteng berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2019, dari total 1.892 Desa di 12 Kabupaten, yang berstatus desa sangat tertinggal sebanyak 140 Desa (7,60 persen), desa tertinggal 952 desa (51,68 persen), berkembang 696 desa (37,39 persen), maju 53 Desa (2,88 persen), dan desa mandiri hanya satu desa (0,05 persesn).

“Dengan konfigurasi seperti ini tentunya menjadi salah satu sebab mengapa kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan di daerah ini masih menjadi soal. Sejumlah pengamat menilai, banyak program maupun kegiatan yang disusun telah menyimpang dari seharusnya, serta belum tepat sasaran. Akibatnya, sejumlah Kepala Desa dan perangkatnya terpaksa harus berhadapan dengan masalah atau kasus hukum,” ujarnya, Minggu (17/5/2020).

Ia menambahkan, saat ini masih dijumpai beberapa kendala ditataran koordinasi perencanaan dan implementasi pemberdayaan dan pembangunan desa.

Hal itu, katanya, dapat dilihat secara kelembagaan pemerintah desa berada di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri di tingkat nasional dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di tingkat daerah. Sementara di sisi lain, program maupun kegiatan pemberdayaan dan pembangunan desa berada dalam koordinasi Kementerian Desa dan PDDT, Sosial, serta sejumlah kementerian dan lembaga lainnya.

“Solusi kendala ini tentunya perlu dicari, dirancang dan kemudian dipertimbangkan lahirnya sebuah skenario baru,” ujarnya.

Hasanuddin menguraikan, peran Kementerian Bappenas dan Bappeda di daerah dapat lebih didorong dan diberi porsi sesuai kewenangannya dalam melaksanakan fungsi koordinasi perencanaan dan evaluasi, yang menuju basis transformasi digital dan tata ruang. Kemudian, mekanisme rekrutmen Kepala Desa beserta perangkat desa sudah mulai berorientasi pada kompetensi digitalisasi.

“Hal itu agar bisa lebih adaptif, dan update terhadap proses perencanaan dan pengendalian maupun evaluasi yang juga mulai mengalami perubahan,” imbuhnya.

Baca Juga