RETRIBUSI IMTA, Ketua Dekab Morowali Sebut Topang PAD

  • Whatsapp
Kusuwandi

MOROWALI, MERCUSUAR – Keberadaan orang asing di Kabupaten Morowali merupakan salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar, yakni melalui retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

Hal itu dikatakan oleh Ketua DPRD Kabupaten (Dekab) Morowali, Kusuwandi saat Pemkab Morowali menggelar rapat awal koordinasi Tim Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing yang turut dihadiri Kejari Morowali, Polres, Danramil 1311/01 Bungku Tengah, Kantor Imigrasi Banggai, Dinas Nakertrans, Dinas Satpol PP, Badan Kesbangpol, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS), Senin (1/3/2021).

“Harus diakui bahwa retribusi IMTA merupakan salah satu penopang PAD kita, yang semakin lama semakin meningkat jumlahnya,” katanya.

Namun di sisi lain, ia menilai bahwa pengawasan dokumen tenaga kerja asing di Morowali masih lemah.

Olehnya itu, ia meminta agar pihak terkait lebih jeli dalam melakukan pengawasan, serta berharap agar tenaga kerja asing yang datang benar-benar ingin bekerja dan memiliki ‘skill’ (keahlian). “Sehingga bisa mentransfer ilmunya kepada tenaga kerja lokal (Indonesia),” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Nakertrans Morowali, Abdurrahman Toppo mengakui jumlah retribusi IMTA yang menjadi salah satu sumber PAD terus mengalami peningkatan sejak 2019.

Diuraikannya, tahun 2019 target IMTA Rp10 miliar dan realisasi Rp23 miliar, sedangkan 2020 dari target Rp68 miliar yang terealisasi Rp76 miliar.

“Untuk tahun 2021 ini, pendapatan dari sektor tersebut ditargetkan sebesar Rp75 miliar,” kata dia. BBG

Baca Juga