PWI Minta Aparat Negara Lebih Simpatik

PALU, MERCUSUAR – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng, Mahmud Matangara berharap semua pihak dapat memahami profesi jurnalis sebagai penopang penting demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, tidak salah jika aparat negara senantiasa membangun komunikasi yang lebih simpatik terhadap jurnalis dan perusahaan pers.

Karena itu ia pun menyesalkan dugaan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Muhammad Iqbal, Pemimpin Redaksi televisi swasta di Palu sekaligus Ketua Aliansi Jurnalis Independen Palu itu, terjadi. Dari informasi yang ia himpun, tidak ada hubungan yang bisa ditarik antara profesi yang bersangkutan sebagai wartawan dengan kelalaiannya membawa surat kendaraan sebagai pengendara motor. “Setiap pengendara jika kedapatan melanggar peraturan lalu lintas maka tugas polisi untuk menerapkan sanksi, tanpa menanyakan apakah profesi yang bersangkutan,” tandasnya.

Di sinilah dibutuhkan sikap kehati-hatian sekaligus kedewasaan dari polisi sebagai aparat sipil negara terhadap masyarakat, termasuk dalam kasus yang dialami Iqbal tersebut. “Kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, terutama dalam merawat hubungan kemitraan antara aparat kepolisian dan wartawan yang sehari-hari ikut membantu menyebarluaskan tugas-tugas kepolisian ke masyarakat luas,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sepulang dari kantornya, Muhammad Iqbal terjaring razia di depan pura Jalan Jabal Nur, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Sabtu (23/6/2018) malam. Saat dimintai surat-surat kendaraannya, Iqbal mengaku tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), karena terbawa dalam tas di dalam mobil yang dibawa istrinya lebih dulu pulang ke rumah. Iqbal sudah mengiyakan sepeda motornya dibawa ke Polsek Palu Timur sambil menelepon rekan kantornya untuk menjemput pulang mengambil STNK di rumahnya.
Namun, saat menunggu jemputan, Iqbal justru mendapat tindakan tindak menyenangkan berupa kata-kata kasar dan menyebut “wartawan kemarin sore”. Iqbal bahkan ditantang untuk melapor ke orang paling tinggi di kepolisian. Iqbal juga mengaku ditarik leher bajunya, diseret, dicekik, dan diancam dipukul ke tempat agak gelap. Ia lantas melaporkan Kanit Binmas Polsek Palu Timur Ipda Pirade dan beberapa anggota polsek yang terlibat dalam razia itu ke Propam Polda Sulteng. Keesokan harinya, Kapolres AKBP Mujianto meminta maaf atas kejadian itu. DAR

Pos terkait