IPKD di Sulteng Belum Maksimal

PALU, MERCUSUAR – Hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) kabupaten dan kota di Sulteng disebut belum maksimal.

Hal itu diketahui Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalina Wiswadewa, berdasarkan laporan dari Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulteng, pada Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Peng-input-an Pengukuran IPKD Kabupaten dan Kota se-Sulteng, di aula BRIDA Sulteng, Rabu (25/10/2023).

Penyebabnya, kata Faridah dalam laporan tersebut, adalah dari 6 dimensi pengukuran, hanya dimensi keenam, yakni opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang di-input pihak kabupaten dan kota ke dalam sistem.

“Padahal, 5 dimensi yang lain seperti kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran dan kondisi keuangan daerah mesti pula di-input, agar mendapat hasil maksimal,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Sekprov, Novalina saat menyampaikan sambutan Gubernur, meminta agar pelaksanaan bimtek peng-input-an dapat dimaksimalkan, sehingga peserta dapat melakukan input dengan benar, dan sesuai dengan hal-hal yang dipersyaratkan pada pengukuran IPKD.

“Dengan pengisian dokumen secara akurat dan tepat waktu, diharapkan dapat meningkatkan nilai capaian IPKD provinsi dan kabupaten-kota se-Sulawesi Tengah tahun 2022, dari hasil capaian tahun sebelumnya,” ujar Novalina.

Ia juga meyakini, kinerja pengelolaan keuangan daerah di Sulteng sudah lebih baik dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tetapi menurutnya, hal itu belum cukup tanpa pembuktian lain seperti IPKD.

“Saya yakin pengelolaan kita bagus, tapi itu semua butuh pengakuan dari Pemerintah Pusat, karena masyarakat butuh bukti,” tegas Novalina.

Selanjutnya, ia meminta Kepala BRIDA Sulteng untuk melakukan rekapitulasi data terakhir IPKD di tiap kabupaten dan kota, sebagai bahan evaluasi kinerja kabupaten dan kota.

“Apa yang dilakukan Pemerintah Pusat dalam mengevaluasi berbagai penyelenggaraan pemerintahan daerah, adalah wujud pengakuan eksternal terhadap hasil-hasil pengelolaan kita di daerah,” tandas Novalina.

Pengukuran IPKD menghasilkan tiga kategori kondisi pengelolaan daerah, yakni baik, perlu perbaikan dan sangat perlu perbaikan. */IEA

Pos terkait