MERCUSUAR-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Dr. Bambang Hariyanto menyatakan tekadnya memajukan daerah. Dirinya siap bahu membahu dengan pemerintah provinsi, mengawal pembangunan di Sulteng.
Salah satu yang menjadi konsentrasi Kejati adalah pidana lingkungan dan permasalahan agraria.
“Kami sudah mulai masuk ke permasalahan agraria yang melibatkan perusahan-perusahan besar seperti sektor perkebunan, pertambangan, dan HGU (hak guna usaha) yang ditelantarkan,” ujar Kejati, saat kunjungan ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng, Senin (21/10).
Mantan Kepala Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang mulai menjabat sebagai Kajati pada bulan Maret dan serah terima jabatan Mei 2024 lalu, mengungkapkan jika perizinan perkebunan berjalan sebagaimana mestinya, diharapkan akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. Demikian halnya dengan HGU dan pertambangan.
“Masalah agraria ini berkaitan dengan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan-Red). Ini semua kalau diurus dengan baik, akan meningkatkan pendapatan daerah. Ini menjadi perhatian kami di kejaksaan sebagai pengacara negara,” kata Kejati.
Bahkan dalam beberapa hari ini, akan ada perusahaan yang beroperasi di Sulteng akan mengembalikan dugaan kerugian keuangan Negara dengan nominal miliaran.
Menurut Kejati, Sulteng berpotensi meningkatan pendapatannya jauh di atas Rp2,3 triliun.