“Daerah ini kaya. Pendapatan daerah bisa meningkat, bukan hanya dua triliun. Tugas kami membantu pemerintah daerah menegakkan hukum, jika ada dugaan kebocoran (pendapatan),” tegasnya.
Seperti diketahui, Bambang Hariyanto menjalankan tugas sebagai Kajati Sulteng menggantikan Agus Salaim yang pindah tugas sebagai Kajati Sulsel pada Maret 2024. Jaksa Agung mempromosikan Bambang sebagai Kajati Sulteng melaui Surat Keputusan (SK) Nomor 86 Tahun 2024 tertanggal 18 Maret 2024.
Sebelum bertugas di Sulteng, Bambang pernah menjabat Koordinator Pidana Khusus di Kejagung, Wakajati Jambi, dan Wakajati Jawa Tengah. TMU