Para kandidat yang hendak bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi Tengah (Sulteng), khususnya di wilayah yang terdampak bencana 28 September 2018 lalu, diminta tidak mengkapitalisasi hak-hak korban bencana untuk kepentingan kampanye politik. Hal ini menurut akademisi, Arianto Sangadji, tidak dapat dibenarkan secara etika politik dan kemanusiaan.
Hal ini dikatakan Arianto Sangadji, saat konferensi pers usai Dialog Kebijakan Menuju Pemulihan Berbasis Gender, yang dilaksanakan oleh Yayasan Sikola Mombine, di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa (25/2/2020). Menurutnya, pada momen elektoral politik ini, para kandidat harusnya bisa meyakinkan para korban bencana, bahwa mereka akan membangun kembali wilayah yang terdampak bencana 28 September 2018 lalu, dengan perspektif kebencanaan yang jelas.
Kompetisi para kandidat dalam pilkada di Sulteng tahun 2020 ini, jika mengedepankan isu pembangunan berperspektif kebencanaan, menurut Anto, sapaan akrabnya, adalah sebuah aspek positif. Namun sejauh ini, dirinya belum melihat adanya kandidat yang menyampaikan gagasan secara konkret, tentang pembangunan berperspektif kebencanaan tersebut. JEF