JEMBATAN PENYINTAS

ARMAN SELI - Copy

Arman Seli seorang pegiat masyarakat adat Kaili, bercerita tentang masyarakat etnis Kaili dialek Da’a (Topoda’a), yang bermukim di Desa Tuva, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi. Masyarakat tersebut, sehari-hari melakukan aktivitas berladang, dengan menyeberangi Sungai Miu.

Sebelum 28 September 2018 kata dia, 10 kepala keluarga Topoda’a tersebut awalnya mendiami Pegunungan Kondo di sekitar Desa Tuva dan Desa Omu, Kecamatan Gumbasa, bahkan melewati Dusun Padena, Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber kata dia, sekitar 1998 atau akhir Orde Baru, 10 KK ini mendiami Pegunungan Kondo.

Curah hujan yang tinggi dan meluapnya Sungai Miu, membuat aktivitas berladang masyarakat tersebut, karena mereka tidak bisa menyeberang menuju ladang. Tahun 2019, terjadi banjir yang menghantam Desa Tuva, yang merupakan tempat mereka bermukim saat ini, yang mengakibatkan akses penyeberangan yaitu jembatan gantung yang sehari-hari mereka lalui rusak.

Hal ini kata Ketua LS-ADI Kota Palu tersebut, menyebabkan perekonomian masyarakat tersebut terganggu. Tidak jarang, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka menjadi buruh harian lepas.

“Solusinya adalah harus ada upaya pembangunan jembatan gantung tempat masyarakat Da’a menyeberang. Sehingga secara pelan-pelan, kebiasan berladang akan kembali dilakukan oleh mereka. Terbengkalainya pembangunan jembatan gantung ini, sama saja dengan mengubah kebiasaan yang sudah membudaya bagi mereka,” ujarnya. JEF  

 

Pos terkait