Menuju WBK dan WBBM

ZULKIFLI - Copy

Dalam rangka membangunan Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Zulkifli, menginisiasi pelaksanaan survei mandiri berbasis elektronik dan quick response (QR) code.

 

“Sangat diharapkan bantuan dan kerja sama dalam melaksanakan Survei Mandiri Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) serta Survei Integritas, dengan menggunakan QR code, sebagaimana petunjuk pelaksanaan serta QR Code terlampir,” kata dia.

 

Dia menambahkan, survei mandiri dilaksanakan selama satu bulan, mulai 21 Oktober 2019 samapai 22 November 2019. Lanjut Zulkifli, hasil survei tersebut, akan dijadikan data awal Balitbang Hukum dan HAM untuk dijadikan penilaian terhadap calon satuan kerja WBK dan WBBM.

 

“Untuk penilaiannya akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Maret 2020,” ucapnya.

 

Dia berharap, pelaksanaan Survei Mandiri tersebut, harus sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan serta memperhatikan batas waktu yang telah ditentukan. Hal itu, agar dapat melaksanakan survei Mandiri IKM dan IPK, serta Survei Integritas dengan menggunakan QR Code. NDY

Pos terkait