Syarifuddin Hafid, Tutup Aplikasi OMC Jika Meresahkan Masyarakat

Syarifuddin Hafid

PALU, MERCUSUAR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifuddin Hafid, meminta pemerintah daerah untuk lebih sigap terhadap aktivitas digital masyarakat, menyusul polemik yang terjadi terkait aplikasi penghasil uang OMC dari Omnicom Group Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan legislator dari Partai Demokrat tersebut menanggapi keresahan warga di Kota Palu dan Kabupaten Parigi Moutong terhadap keberadaan aplikasi yang diduga menimbulkan kerugian pengguna.

“Harus ada kontrol dari pemerintah. Jangan biarkan rakyat kita jadi korban kejahatan. OMC ini sudah lama hadir. Mestinya segera diberi penindakan kalau mencurigakan,” ujar Syarifuddin Hafid melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/7/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya literasi digital dan keuangan di tengah maraknya aplikasi penghasil uang yang menjanjikan keuntungan instan tanpa kejelasan model bisnis.

“Segera tutup saja kalau sudah meresahkan dan hukum orang di baliknya,” tegasnya.
Sebelumnya, ratusan pengguna aplikasi OMC dilaporkan mendatangi kantor perwakilan Omnicom Group Indonesia di Jalan Tangkasi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. Aksi serupa juga terjadi di kantor OMC di Jalan Kampali, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.
Kedatangan warga dipicu oleh gangguan akses aplikasi serta munculnya kebijakan baru berupa permintaan pembayaran sebesar Rp90 ribu sebagai biaya aktivasi akun. Keputusan tersebut memicu protes keras dari pengguna, yang menilai kebijakan itu sepihak dan tidak transparan.

Apa Itu OMC?
Aplikasi OMC, yang dikembangkan oleh Omnicom Group Indonesia, mengklaim mampu memberikan penghasilan tambahan bagi penggunanya melalui sejumlah tugas sederhana yang dikerjakan secara online. Namun, model bisnis aplikasi ini menuai kritik karena tidak memiliki penjelasan yang jelas mengenai sumber keuntungan dan mekanisme distribusinya.

Sejumlah pengguna mulai melaporkan adanya dugaan penipuan setelah akun mereka tidak dapat diakses meski telah mengikuti prosedur dan melakukan sejumlah pembayaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Omnicom Group Indonesia terkait keluhan pengguna maupun respons dari instansi pemerintah yang berwenang.TBN/TIN

Pos terkait