BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 10 orang terjaring akibat melanggar protokol kesehatan (prokes), saat aparat gabungan TNI-Polri di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, menggelar Operasi Yustisi di jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Talondo, Kecamatan Batui, Senin (11/1/2021).
Personel Polsek Batui bersama Koramil 1308/LB, menindak para pengendara yang tidak disiplin terhadap protokol kesehatan, yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Demikian dikatakan Kapolsek Batui, Iptu I.K. Yoga Widata, Selasa (12/1/2021).
Operasi Yustisi tersebut digelar TNI-Polri, sebagai sarana untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat, tentang pentingnya protokol kesehatan, untuk pencegahan Covid-19.
“Kesepuluh warga tersebut diberikan sanksi sosial memungut sampah di lokasi razia, serta diberikan masker terlebih dauhulu,” terangnya.
Dirinya berharap, dengan rutin dilakukannya Operasi Yustisi ini, warga lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya ketika berada di luar rumah, karena covid 19 sampai saat ini masih mewabah. */PAR