15 Warga di Banggai Terjaring Operasi Yustisi

FOTO HLLL OPERASI YUSTISI BANGGAI

BANGGAI, MERCUSUAR – Operasi Yustisi yang digelar petugas gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Banggai sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terjaring sebanyak 15 warga di Jalan Moh Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu (6/1/2021).

“Ke 15 warga terjaring melanggar protokol kesehatan (Prokes) karena tidak pakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Kabag Ops Polres Banggai, Kompol Noperto Gilbert Nainggolan SIK.

Para pelanggar yang terjaring itu, lanjutnya, diberikan sanksi memungut sampah di sekitar lokasi razia, menghafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan.

Pada kesempatan itu, Kabag Ops kembali mengimbau pada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan prokes, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan agar terhindar Covid-19.

“Dengan intens dilakukannya Operasi Yustisi ini, diharapkan masyarakat akan sadar dan bersama-sama memutus mata rantai penyerbaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banggai,” tutupnya.

Diketahui, berdasarkan data yang dirilis di laman resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulteng per Rabu 6 Januari 2021 pukul 15.00 Wita, positif Covid-19 di Banggai sebanyak 450 kasus. Jumlah itu, (450 kasus), 359 dinyatakan sembuh, 23 meninggal dunis, serta 68 masih menjalani perawatan. PAR

Pos terkait