155 Warga Mamasa Terima KTP El

FOTO BUPATI BANGGAI

BANGGAI MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, Provinsi Sulteng, menyerahkan 155 KTP Elektronik (KTP El) pada warga Kecamatan Masama di Balai Desa Kospa Dwata Karya, Minggu (13/9/2020). Selain itu, turut diserahkan dokumen Akta Nikah Non Muslim pada 23 pasangan.

Warga penerima KTP El dan dokumen Akta Nikah itu berasal dari lima desa di Kecamatan Mamasa, yakni Desa Kospa Dwata Karya, Minangandala, Eteng, Kembang Merta dan Desa Serese.

Penyerahan KTP El dan dokumen Akta Nikah oleh Bupati Banggai, H Herwin Yatim dilakukan pada kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling yang diinisiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam rangka melayani masyarakat secara efektif, efesien, cepat dan tepat.

“Saya mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam rangka pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tidak mengenal waktu, baik itu hari kerja ataupun hari libur. Kemudian kebiasaan pungli dalam pelayanan juga sudah mulai tergerus oleh kinerja aparat Disdukcapil yang semakin membaik dan semakin kreatif dan mengayomi masyarakat. Hal ini merupakan kebanggan tersendiri bagi saya sebagai pimpinan daerah,” ucap Bupati dalam sambutannya.

Dia juga menghimbau pada warga apabila ada yang mengurus administrasi kependudukan dipungut biaya, segera laporkan pada Bupati atau Wakil Bupati. “Kami akan tindaki dengan keras apabila ada oknum yang masih berani melakukan pungli (pungutan liar),” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengapresiasi warga dari lima desa yang hadir, karena semuanya memakai masker. Sebab hal itu menunjukan bahwa warga Kecamatan Masama telah taat dan sadar protokol COVID-19. “Apabila ada perkumpulan seperti ini yang melibatkan banyak orang, maka wajib memakai masker,” tandas Bupati. MAM

Pos terkait