BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 17 warga di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulteng, terjaring Operasi Yustisi oleh petugas gabungan TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan puskesmas di terminal dan pasar Bunta, Kamis (22/10/2020).
“Ke 17 warga terjaring operasi karena tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah,” kata Kapolsek Bunta, Iptu Nanang Afrioko usai kegiatan itu.
Ke 17 orang pelanggar protokol kesehatan tersebut, lanjut Kapolsek, diberikan sanksi berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila dan hukuman fisik push up sebanyak 10 kali. “Razia tertib masker ini dilakukan sebagai upaya menjaga kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan karena disinyalir masih banyak warga tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas, yaitu, memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
“Untuk memutus mata rantai penyebaran penularan COVID 19 tentunya perlu dukungan semua pihak, terutama kesadaran masyarakat,” tutur Kapolsek. PAR