31 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Moilong

FOTO OPERASI YUSTISI MOILONG
WARGA yang terjaring Operasi Yustisi di Moilong tengah memungut sampah sebagai sanksi sosial, Kamis (19/11/2020). FOTO: DOK POLSEK TOILI

BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 31 warga terjaring Operasi Yustisi yang digelar petugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Moilong di dua lokasi berbeda, yaitu di perempatan Desa Slametharjo dan Desa Mulyoharjo, Kamis (19/11/2020). 

“Warga terjaring karena tidak patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes), yakni tidak menggunakan masker ketika melaksanakan aktifitas di luar rumah,” kata Kapolsek Toili, Iptu Candra usai kegiatan itu.

Kesadaran masyarakat menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah sambungnya, sudah mulai meningkat. Hanya saja masih ada ditemukan warga yang mengabaikan prokes 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak ketika berada di luar rumah.

“Ke 31 warga tersebut diberikan tindakan berupa sanksi sosial, yaitu pungut sampah dan mengucapkan Pancasila,” kata Kapolsek.

Selain diberikan sanksi sosial, kata Kapolsek, mereka juga diberikan edukasi soal prokes dan diberikan masker.

“Saya berharap masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan yang di keluarkan oleh pemerintah, demi menjaga kesehatan kita bersama,” tutupnya. PAR

Pos terkait