BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Batui Polres Banggai mengamankan delapan unit kendaraan bermotor, terdiri dari satu unit mobil dan tujuh unit motor.
Kendaraan tersebut diamankan saat Polsek Batui menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Simpang Empat Desa Nonong, Kecamatan Batui, Kamis (20/2/2020).
“Karena tidak melengkapi komponen dan membawa surat-surat kendaraan. Semua barang bukti diamankan di Mapolsek Batui,” kata Kapolres Banggai, AKBP Budi Priyanto melalui Kapolsek Batui, Iptu Yoga usai Razia.
Dikemukakannya, KRYD untuk mencegah terjadinya ganguan kamtibmas, denganj sasaran senjata tajam, minuman keras, narkoba dan kelengkapan kendaraan.
Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau pada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas di jalan raya, guna terciptanya kamseltibcar lantas. Selain itu para pengendara juga agar melengkapi surat-surat dan komponen kendaraan sebelum berkendara. MAM