APBD Banggai Ditetapkan sebesar Rp2,72 Triliun

DPRD bersama Pemkab Banggai menyepakati APBD Banggai tahun 2026 sebesar Rp2,72 triliun. FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banggai tahun 2026 sebesar Rp2,72 triliun, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung Graha Pemda, Luwuk, Jumat (28/11/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo itu dihadiri Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka.

Dalam postur APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,57 triliun, terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp304,5 miliar, pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp2,18 triliun, pendapatan transfer antardaerah Rp64,37 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp24,8 miliar.

Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2.725.126.589.275. Dari pos belanja tersebut, belanja operasi ditetapkan sebesar Rp2,007 triliun, belanja modal Rp356,85 miliar, belanja tidak terduga Rp5,1 miliar, dan belanja transfer Rp355,3 miliar.

Adapun penerimaan pembiayaan yang berasal dari SILPA anggaran sebelumnya direncakan sebesar Rp155 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan yang bersumber dari penyertaan modal daerah sebesar Rp3,8 miliar.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai, Amirudin menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang bersama-sama melakukan pembahasan APBD secara cermat, transparan, dan bertanggung jawab.

“Ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Amirudin.

Menurutnya, dinamika fiskal tahun 2026 menuntut kehati-hatian, rasionalitas, serta inovasi dalam pengelolaan anggaran. Untuk itu, ia berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan DPRD yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi pada paripurna tersebut.

“Berbagai pandangan fraksi akan kami tindak lanjuti melalui pendalaman bersama perangkat daerah termasuk penyelesaian program dan kegiatan agar tetap berada dalam koridor kemampuan keuangan daerah,” ujar Amirudin.

Ia juga mendesak para pimpinan perangkat daerah untuk bekerja lebih cermat, disiplin, dan bertanggung jawab dalam mengelola setiap alokasi belanja daerah, 

“Kondisi fiskal yang dinamis, termasuk penyesuaian komponen pendanaan dari pusat mengharuskan kita untuk memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran benar-benar efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya. */PAR

Pos terkait