BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, Herwin Yatim, didampingi Wakil Bupati Banggai, Mustar Labolo dan Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Abdullah Ali, mengikuti rapat koordinasi (rakor) pendataan penduduk dan perangkat desa dalam program JKN BPJS Kesehatan tahun 2021.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, yang juga dihadiri kepala dinas (Kadis) PMD, Kadis Kesehatan, Sekdis PMD, Kepala Bidang Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Kartu Peserta BPJS Cabang Luwuk bersama staf, para Kabag di lingkungan Setda Banggai, para camat dan lurah/kades se-Kabupaten Banggai, ketua forum desa, serta seluruh peserta yang mengikuti secara virtual.
Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan, target pemerintah daerah sesuai dengan dana yang telah disediakan, yakni sebanyak Rp33 M, dengan target sebanyak 104.000 orang di tahun ini, yang harus mendapat JKN BPJS Gratis dengan anggaran APBD.
Bupati mengajak para camat, kades dan lurah, agar secepatnya bekerja dalam waktu 3 hari mendatang atau paling lambat 1 minggu, untuk segera menyusun daftar nama masyarakat yang berhak menjadi peserta BPJS.
“Saya ingin secepatnya agar camat/lurah/kepala desa, menyeleksi secara benar-benar, agar didata, memilah mana masyarakat yang layak dan tidak layak menerima BPJS, agar tidak dimasukkan dalam daftar penerima bantuan BPJS gratis. Masyarakat yang layak menjadi peserta BPJS ialah masyarakat yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Bupati.
Prioritas utama yang layak menjadi peserta BPJS adalah masyarakat yang miskin atau kurang mampu, masyarakat yang mempunyai penyakit kronis, hipertensi, atau masyarakat yang setiap bulan harus berobat atau cuci darah, ibu hamil, anak balita dan para lansia.
Bupati meminta agar Dinas Kesehatan, PMD, dan Capil untuk bekerjasama menyelesaikan verifikasi data, sebagaimana usulan-usulan dari para camat, forum kades serta lurah. Pihaknya juga meminta agar verifikasi data diselesaikan, sebagaimana yang menjadi keluhan masyarakat. PAR