Bekuk Pelaku Penganiaya Istri

FOTO POLSEK BATUI

BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Batui Polres Banggai berhasil membekuk Rahmat Rizaldi Jafar alias Teja di rumah orang tuanya di Desa Nonong, Kecamatan Batui, Banggai, Rabu (9/10/2019) sekira pukul 20.00 Wita.  

Rahmat Rizaldi Jafar merupakan pelaku kasus dugaan penganiayaan terhadap istrinya, Fitriani Bahmit. Hal itu berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/89/IX/2019/Sek Batui tanggal 19 September 2019 yang dilaporkan oleh Fitriani Bahmit.    

Kapolsek Batui, Iptu Yoga mengatakan kronologis Rahmat Rizaldi berawal dari anggota Polsek Batui, Briptu Ahlul berada di Obvitnas Matinok Desa Nonong menerima informasi melalui handphone dari Fitriani Bahmit bahwa suaminya sudah kembali ke rumah, setelah sebelumnya melarikan diri usai menganiaya pelapor.   

Berdasarkan informasi itu, Briptu Ahlul menghubungi Kanit Reskrim Polsek Batui menyampaikan tentang keberadaan dari Rahmat Rizaldi Jafar. Selanjutnya Kanit Reskrim bersama empat  anggota Polsek Batui menuju Tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Nonong.

Sedangkan Briptu Ahlul, katanya, mendahului menuju Desa Nonong dan tiba sekitar pukul 18.30 Wita, serta langsung bertemu dengan orang tua dan istri Rahmat Rizaldi. “Saat itu Rahmat Rizaldi sedang berada di kamar mandi, setelah keluar dari kamar mandi Briptu Ahlul langsung mengamankannya. Kanit Reskrim Polsek Batui bersama empat personel piket penjagaan tiba di TKP, langsung membawa  Rahmat Rizaldi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek. 

Diketahui, dalam laporan Polisi Nomor: LP/89/lX/Sek Batui/Res Banggai tanggal 19 September 2019, Rahmat Rizaldi menganiaya istrinya dengan cara memukul sebanyak dua kali menggunakan tangan kanan terkepal kearah bibir atas dan pelipis kiri. Akibat perbuatan itu istrinya mengalami bengkak dan luka robek. Polsek Batui sebelumnya sudah pernah melakukan upaya penangkapan terhadap  Rahmat Rizaldi, namun ia berhasil melarikan diri. MAM

Pos terkait