BI Sulteng dan Pemkab Banggai Teken MoU

FOTO MOU BI N' BANGGAI

BANGGAI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulteng menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengendalian inflasi dan pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) saat kegiatan Diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi Sulteng di Hotel Esterella Luwuk, Banggai, Kamis (19/9/2019).

Penandatanganan MoU itu, Pemkab Banggai oleh Bupati Banggai, H Herwin Yatim dan BI Perwakilan Sulteng oleh Moh Abd Madjid Ikram.  

Bupati Banggai dalam sambutan pada kegiatan itu mengatakan Pemkab Banggai saat ini terus mengambil langkah-langkah dalam engintervensi kegiatan kemasyarakatan.  Intervensi tersebut, antara lain pada belanja Alokasi Dana Desa (ADD) agar lebih terarah dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu, memotivasi Posyandu dalam rangka penguatan sektor kesehatan, serta intervensi kegiatan sektor pertanian dan kelautan yang sifatnya produktif.

Program lainnya, kata Bupati, antara lain Kartu Nelayan Sejahtera dan Kartu Petani sejahtera. 

“Ini sudah merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai saat ini, agar nelayan dan petani benar-benar terdaftar sehingga penyaluran bantuan nanti akan bisa terarah dan tepat sasaran,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan terima kasih pada BI yang telah menetapkan Kota Luwuk sebagai kota perhitungan Inflasi. MAM

Pos terkait