BNNK Bangkep Kedepankan Pencegahan

OSLAN DAUD

BANGKEP, MERCUSUAR – Program utama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banggai Kepulauan (Bangkep) mengacu pada Instruksi Presiden RI Nomor: 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019.

Demikian ditegaskan Kepala BNNK Bangkep, Oslan Daud S.Km M.Ph pada wartawan Media ini di ruangannya, Rabu (13/3/2019).

Olehnya, lanjut Oslan, ia berharap terjalin kerja sama  baik auanta BNNK Bangkep, Pemkab Bangkep, para OPD dan masyarakat demi memyelamatkan generasi penerus bangsa supaya bebas dari narkotika.

Dikatakan Oslan, pihaknya juga selalu mengadakan program edukasi dan sosialisasi dengan masyarakat terkait cara mencegah peredaran narkotika.

“Narkotika ancaman bagi kehidupan manusia,” kata Oslan yang mulai menahkodai BNNK Bangkep awal Maret 2019.

Ditegaskannya, peringatan Presiden RI saat ini Indonesia darurat narkotika, hingga pihaknya berupaya agar masyarakat Bangkep bebas narkotika.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Bangkep terutama anak muda jauhkan narkoba agar masa depan kelak berguna untuk bangsa dan negara ini,” imbaunya. PAR

 

Pos terkait