Bupati Banggai Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

WORKSHOP-7339d8e6
Bupat Banggai, Amirudin Tamoreka, membuka secara resmi acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Banggai. FOTO: IST

LUWUK, MERCUSUAR – Bupat Banggai, Amirudin Tamoreka, membuka secara resmi acara Workshop
Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Banggai. Kegiatan yang
diselenggarakan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) itu, bertempat di ruang
rapat umum Setda Banggai, Kamis (12/5/2022).
Tampak hadir dalam kegiatan itu, anggota DPD RI, Muhammad J. Wartabone, Direktur PAKP dan TKD
BPKP, Wasis Prabowo, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulteng, Evenri Sihombing, Kakanwil Ditjen
Perbendaharaan Provinsi Sulteng, Irfa Ampri, Kasubdit FPKD pada Direktorat FPKAPD Kemendagri,
Ihram, Sekda Banggai, Abdullah Ali, Staf Khusus Bupati, Kepala Inspektur Inspektorat, Imran Suni,
Kadis PMD, Amin Jumail, Direktur Operasional Bank Sulteng, Ramiyatie, Kepala Cabang BRI, Luwuk
Siyamto, serta para peserta terdiri Camat dan para kepala desa (kades).
Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi, khususnya
kepada BPKP dan anggota Komite IV DPD RI, atas kesempatan yang diberikan, sehingga Kabupaten
Banggai ditunjuk untuk menyelenggarakan workshop tersebut. Diharapkan agar dapat terjalin koordinasi
yang baik bagi seluruh stakeholder, terhadap pelaksanaan penyaluran dan pembangunan dana desa.
Pengelolaan Keuangan Desa dalam APBDesa kata bupati, harus dikelola dengan tata pemerintahan
yang baik, transparan, partisipatif, akuntabel, serta tertib dan disiplin anggaran agar terhindar dari resiko
terjadinya penyimpangan, penyelewengan dan korupsi.
“Pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Banggai sejak tahun 2018 sampai dengan saat ini, telah
mengimplementasikan aplikasi sistem pengelolaan keuangan desa (Siskeudes),” ujar bupati.
Dikatakan bupati, sesuai hasil capaian Monitoring Centre For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) untuk intervensi tata kelola dana desa, Pemerintah Kabupaten Banggai dari tahun 2020
dan 2021, capaian intervensi tata kelola dana desa tertinggi di Sulawesi Tengah. Untuk tahun 2020,
capaiannya 89,55 persen dan 2021 capaiannya 96,8 persen.
“Keberadaan kepala desa sebagai penggerak masyarakat dan pembangunan desa, sangatlah strategis
dan penting, dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,
serta peningkatan derajat hidup masyarakat desa. Olehnya itu workshop ini,menjadi landasan yang
penting dan strategis bagi kepala desa, untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam
pengelolaan keuangan dan pembangunan desa secara lebih baik,” terang bupati.
Bupati berpesan kepada seluruh kepala desa, dana desa dapat menjadi anugerah bagi kepala desa,
apabila dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Akan tetapi sekaligus
juga dapat menjadi musibah, bagi kepala desa yang menggunakan dana desa tidak sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Olehnya itu, seluruh peserta workshop untuk dapat mengikuti rangkaian kegiatan ini dari awal sampai
selesai, sehingga memiliki pemahaman yang menyeluruh terkait pengelolaan dan pembangunan desa,”
tandas bupati. PAR/*

Pos terkait