Bupati Banggai: DSLNG Laporkan Besaran Dana CSR ke Pemkab

HLL-8b6397ee
Rapat mediasi antara perwakilan masyarakat adat Kecamatan Batui dan pihak PT DSLNG, perihal transparansi pengelolaan CSR, di ruang rapat khusus Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Jumat (13/5/2022). FOTO: IST

LUWUK, MERCUSUAR – Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, meminta kepada pihak PT Donggi Senoro LNG (DSLNG), agar dapat melaporkan besaran dana Corporate Social Responsible (CSR)  milik mereka, ke pemerintah daerah (pemda).

Hal itu disampaikan bupati, saat memimpin rapat mediasi antara perwakilan masyarakat adat Kecamatan Batui dan pihak PT DSLNG, perihal transparansi pengelolaan CSR, di ruang rapat khusus Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Jumat (13/5/2022).

“Ke depan, CSR yang bapak keluarkan untuk masyarakat Kabupaten Banggai, harus dilaporkan kepada pemerintah daerah, karena demikianlah yang diamanatkan oleh Ditjen Bina Keuda,” kata bupati.

Alasan kenapa harus dilaporkan kata bupati, karena akan didaftar sebagai pemasukan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga jelas besaran income yang diperoleh Kabupaten Banggai dan berlaku bagi seluruh perusahaan yang melakukan investasi di daerah ini.

“Kami tidak minta uangnya, pengelolaan dana CSR silakan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan dan kebutuhan masyarakat.Yang kami minta laporan dana dan programnya,” tegas Bupati.

Selain Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID), CSR lanjut bupati, juga termasuk dalam bagian dari besaran APBD yang seharusnya terdata dengan baik dan menjadi informasi yang dapat diakses oleh publik.

“Setiap tahun, kami harap ada laporan berapa dana yang akan atau telah diberikan, untuk membantu masyarakat, mengenai apa saja kegiatan yang dilakukan di setiap kecamatan dan silahkan berkoordinasi langsung dengan masyarakat,” ujar bupati.

Pada kesempatan itu, bupati mengingatkan kepada pihak perusahaan, agar mencegah adanya informasi palsu mengenai CSR yang dapat menimbulkan kisruh di masyarakat.Ia juga meminta perwakilan masyarakat adat untuk menunggu hasil audit internal yang dilakukan PT DSLNG, sehingga bisa diketahui ada tidaknya penyalahgunaan anggaran CSR.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Camat Batui, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Banggai, Kepala Dinas Sosial dan perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Banggai. PAR/*

Pos terkait