LUWUK, MERCUSUAR – Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, didampingi Wakil Bupati, Furqanuddin Masulili, menghadiri sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai, tahun 2021-2026, di Hotel Estrella Luwuk, Selasa (2/11/2021).
Musrenbang tersebut mengambil tema “Terwujudnya Banggai Maju,Mandiri dan Sejahtra Berbasis Kearifan Lokal”.
Dalam sambutannya, bupati mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah bersama-sama mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran, serta berbagai masukan yang konstruktif lainnya, guna penyempurnaan rancangan RPJMD Kabupaten Banggai untuk lima tahun ke depan.
Menurutnya, RPJMD memiliki tujuan untuk dijadikan sebagai rujukan dasar bagi pelaksanaan pembangunan daerah, serta menjadi penjabaran secara konstitusi dari visi misi bupati dan wakil bupati, sehingga RPJMD akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana strategis dan rencaa kerja setiap perangkat daerah dalam membuat program kerja setiap tahunnya.
“Olehnya itu, melalui forum ini, peserta Musrenbang dapat memberi masukan, penajaman, penyelarasan, atau klarifikasi terhadap rancangan RPJMD tersebut,” tuturnya.
Ketua DPRD Banggai, Suprapto mengaku, pelaksanaan Musrenbang RPJMD sesuai dengan kesepakatan bersama.
Peran DPRD Banggai yakni memberikan saran sesuai dengan apa yang mereka temukan dilapangan.
“Kami tetap mendukung apa yang menjadi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, kami juga berharap perhatian terhadap rendahnya harga komoditas pangan seperti beras, agar petani tidak beralih menanam yang lain,” harapnya.
Kepala Bappeda, Ramli Tongko mengaku, sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Banggai , pada pembahasan Musrenbang kali ini bertujuan agar terwujudnya Banggai yang maju, mandiri dan sejahtera berbasis kearifan lokal. Yakni dengan terciptanya pembangunan manusia berkualitas dan berdaya saing. Ekonomi kerakyatan berbasis potensi, keunggulan lokal dan pemanfaatan teknologi. Infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar. Ketahanan pangan.
Investasi daerah disektor pertambangan. lingkungan hidup, tata ruang dan ketahanan bencana daerah. PARIWISATA, kebudayaan daerah dan moderasi beragama, dan penguatan reformasi birokrasi.
“Di dalam pelaksanaannya, major project dan indikasi pendanaannya dapat dimuktakhirkan melalui RKPD dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan, pemutakhiran besaran dan sumber pendanaan serta direktif Bupati dan Wakil Bupati Banggai.
Hal ini untuk memastikan major project dapat terlaksana secara lebih efektif dan efisien sesuai dengan perkembangan pembangunan,” terangnya.
Di akhir kegiatan, Bupati, Wakil Bupati Banggai bersama Ketua DPRD Kabupaten Banggai memberikan reward kepada para camat yang yang sudah sekuat tenaga, jiwa dan raga berusaha menjadikan wilayahnya menjadi zona hijau, di antaranya 19 kecamatan telah berada di zona hijau, dan 4 kecamatan masih di zona kuning.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Unsur Forkopimda, Ketua TP. PKK Kab. Banggai bersama anggota, Sekretaris Daerah Kab. Banggai, para Staf Ahli Bupati Banggai, Staf Khusus Bupati, Kepala Bapedda Prov. Sulteng, para Asisten Setda Banggai, Pimpinan OPD Kab. Banggai, para Camat se-Kab. Banggai, para Lurah, dan seluruh hadirin tamu undangan, serta peserta Zoom lainnya. PAR/*