BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka mengukuhkan sebanyak 444 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022, di salah satu hotel di Luwuk, Rabu (13/12/2023).
Dalam sambutannya, Amirudin berpesan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai diharapkan mampu melaksanakan amanah sebagai aparat pemerintah dan abdi masyarakat.
“Pegawai Pemkab Banggai dituntut untuk mampu melaksanakan amanah, sebagai aparatur pemerintah dan abdi masyarakat,” pesannya.
Selain itu, Amirudin juga memberikan arahan tegas kepada ASN yang baru saja dikukuhkan, untuk menjaga independensi dan netralitas ASN selama tahun politik.
“Tahun ini adalah tahun politik, ada aturan-aturan yang mengikat para ASN untuk netral. Jadi silakan kita bekerja sebagai ASN saja,” tegasnya.
Amirudin juga menginformasikan, pada tahun 2023, akan dialokasikan sebanyak 1.995 formasi, dengan rincian 1.134 guru, 822 tenaga kesehatan (nakes), dan 39 tenaga teknis.
“Tahun 2023 hampir 2.000 formasi kita buka, yang terbanyak itu sebagai guru. Karena visi-misi yang pertama yaitu meningkatkan SDM, karena kita tidak akan bisa mengubah pola pikir mereka, kalau bukan orang-orang itu punya pendidikan,” katanya.
Sementara Kepala BKPSDM Banggai, Soffian Datu Adam mengatakan untuk pengembangan SDM ASN Pemkab Banggai, telah dialokasikan dana yang cukup besar. Hal itu bertujuan, agar kualitas SDM ASN Pemkab Banggai terus meningkat untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
“Maka biaya tugas belajar khusus di tahun 2023 tembus di angka Rp5,2 miliar,” ungkap Soffian. */PAR