BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai H. Amirudin Tamoreka menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat, dalam rangka pelaksanaan sebagian urusan Pemerintahan Daerah (Pemda), di ruang Pahangkabotan Bappeda dan Litbang Kabupaten Banggao, Senin (9/10/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Banggai mengatakan pelimpahan sebagian kewenangan tersebut merupakan wujud komitmen Pemda, yang bertujuan untuk optimalisasi pelaksanaan urusan Pemda.
Tujuan lainnya, adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, percepatan pencapaian tujuan pembangunan daerah, mempercepat pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan di kecamatan.
“Dengan adanya pelimpahan sebagian kewenangan, bukan berarti menghilangkan kewenangan yang telah dilaksanakan oleh Perangkat Daerah. Tetapi harus dimaknai sebagai bentuk aksi kolaborasi yang mengedepankan semangat gotong royong, untuk mempercepat pencapaian Visi dan Misi Pemda,” kata Bupati.
Ia berharap, para Kepala Perangkat Daerah mengidentifikasi urusan pemerintahan yang belum maksimal dilaksanakan, dengan kriteria berskala kecil, tidak memerlukan kajian teknis yang tinggi, tidak memerlukan teknologi tinggi, dan dapat dilakukan secara swakelola, agar segera diserahkan kepada Camat.
“Dengan adanya pelimpahan sebagian kewenangan kepada Camat, perangkat daerah teknis sesuai dengan urusannya wajib memberikan bimbingan, pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kewenangan, dan harus memastikan tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan kegiatan, antara perangkat daerah teknis dan kecamatan,” tuturnya.
Bupati juga berharap, khusus kepada para Camat se-Kabupaten Banggai, agar tidak bermain-main dengan penggunaan anggaran, dan melaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan perangkat daerah teknis. */PAR