LUWUK, MERCUSUAR – Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, menandatangani serah terima bantuan mobil damkar yang disalurkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri RI, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).
Berdasarkan informasi dari DKISP Banggai, Kamis (5/10/2023), bantuan mobil damkar itu merupakan tindak lanjut dari perjanjian pinjam pakai mobil damkar, yang telah disepakati pada akhir tahun 2021, melalui Berita Acara Serah Terima (BAST), sehingga mobil damkar tersebut resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.
Penandatanganan tersebut dilakukan bersama Plh. Sesdirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri RI/Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Edy Suharmanto.
Dalam momen itu, Bupati Banggai mengucapkan terima kasih kepada Mendagri RI, Muhammad Tito Karnavian, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal Za, serta Plh. Sesdirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri RI/Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Edy Suharmanto, atas dukungannya dalam memperkuat upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Banggai.
Bantuan berupa mobil damkar itu, memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana di Kabupaten Banggai. Dengan adanya alat ini, Kabupaten Banggai dapat lebih siap dan tanggap dalam menghadapi situasi darurat seperti kebakaran yang mungkin terjadi di wilayahnya.
Dalam penyampaiannya Bupati Banggai mengatakan, mobil damkar itu sangat bermanfaat untuk penanganan kebakaran di Kabupaten Banggai.
“Saya berharap agar Kemendagri RI dapat terus memberikan dukungan dalam bentuk bantuan mobil damkar dan ambulans,” kata bupati.
Ia juga berharap agar bantuan tersebut dapat terus berlanjut, untuk memperkuat kapasitas penanggulangan bencana di Kabupaten Banggai.
Serah terima mobil damkar itu, mencerminkan kerja sama yang erat antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan Kemendagri RI, dalam upaya meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana di tingkat daerah. */PAR