Bupati Banggai,Dorong Sinkronisasi Data BPJS dan Disnaker

BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka membuka secara resmi
Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi
tenaga non-ASN dan pekerja rentan, bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Luwuk, di salah satu hotel di Luwuk, Jumat (15/12/2023).
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan sinkronisasi data antara BPJS dengan Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) harus sejalan, sehingga penyaluran bantuan Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan tepat sasaran.
“Dengan data kepesertaan yang akurat, akan mencegah penyalahgunaan uang negara,
sehingga manfaat dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang bertujuan memberi
perlindungan bagi pekerja dapat seutuhnya dirasakan,” kata Bupati.
Di tahun 2023, kata Bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai telah meng-cover
sebanyak 13.763 peserta dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang meliputi 6.549
tenaga honorer (non-ASN) dan 7.214 pekerja rentan.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Banggai, Ernaini Mustatim mengatakan, Rakor dan evaluasi
pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan amanat yang tertuang dalam
Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta keputusan Bupati Banggai nomor 32 Tahun 2021
tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Daerah.
“Selain mengevaluasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di tahun 2023,
Rakor ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi untuk pelaksanaan program tahun depan,”
terang Ernaini. */PAR

Pos terkait