BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, H Herwin Yatim menyoroti aktivitas angkut nikel yang masih berlangsung di Pelabuhan Bunta.
Hal itu disampaikan Bupati saat bersama Wakil Bupati, H Mustar Labolo memimpin rapat tekhnis penanggulangan COVID-19 dan mengecek sejauhmana tindak lanjut penanganan dan pencegahannya, yang dihadiri antara lain Sekretaris Kabupaten, perwakilan Kejari Banggai, Danposal, Kepala Imigrasi, Kepala Bandara SAA Luwuk, Kepala UPP Luwuk, KKP Luwuk, Basarnas Luwuk, Kalapas Luwuk, Kepala Bea Cukai Luwuk, Kepala ASDP Luwuk, Kepala Karantina Ikan Luwuk, Kepala PLN Luwuk, Kepala BPN Luwuk, serta sejumlah OPD terkait di ruang rapat khusus kantor Bupati, Selasa (24/3/2020).
Menurut Bupati, ia memantau dari rapat awal sudah delapan hari instruksi pemerintah untuk menghentikan segala aktivitas angkut nikel, tapi di Pelabuhan Bunta instruksi tidak diindahkan.
Olehnya itu, ia meminta otoritas yang berwenang terkait hal tersebut untuk menyikapinya. Apabila perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat yang pemerintah tetapkan, maka Izin berlayarnya dicabut.
“Yang berwenang wajib menindak. Ini Untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Banggai pada umumnya,” tegas Bupati. Pada kesempatan itu, Bupati juga ‘menstresing’
Pada Kesempatan itu menekankan agar pintu masuk udara, laut dan darat dijaga seketat mungkin, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Ia menghimbau otoritas kebandaraan untuk memperketat pengecekan orang yang datang, serta berjanji akan memenuhi fasilitas yang dibutuhkan untuk pemeriksaan. Demikian juga otoritas kepelabuhanan, Bupati menekankan agar diperketat terutama kapal-kapal yang asal-usulnya dari Luar negeri. “Kami akan menempatkan Body Sanitizer yang sementara dirakit Dinas Perkimtan, dan akan diletakkan di pelabuhan dan bandara. Ini sebagai langkah untuk meminimalisir virus yang dating,” ujarnya. MAM