BANGKEP, MERCUSUAR – Forum Perangkat Daerah merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang di amanatkan oleh UU Nomor: 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional. Hal itu dilaksanakan bersama-sama antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat.
Demikian dikatakan Plt Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), H Rais D Adam saat membuka Forum Perangkat Daerah tahun 2019 di aula pertemuan kantor Bappeda Bangkep, Senin (18/3/2019).
Dalam hal ini, lanjutnya, masyarakat merupakan mitra kerja pemerintah pada setiap tahapan proses pembangunan mulai tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pada tahap evaluasi. Artinya, masyarakat tidak lagi hanya dijadikan sebagai objek pembangunan tetapi diikut sertakan dalam proses penentuan arah dan kebijakan pembangunan.
Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bangkep, kata Bupati, antara lain meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat. Kemudian, mengembangkan sarana kebutuhan petani dan nelayan yang cukup dan memadai, serta mengembangkan potensi wisata secara serius menuju peningkatan ekonomi rakyat melalui penyediaan insfrastruktur menunjang kepariwisataan dan ekonomi.
“Saya berharap kiranya tahun ini mampu merumuskan beberapa kebijakan-kebijakan dan program strategis untuk memecu percepatan pencapaian target pembangunan kabupaten Banggai Kepulauan,” tutupnya. PAR