Cegah Overload, Polres Banggai Pindahkan 20 Tahanan

BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 20 orang tahanan Polres Banggai dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Luwuk, untuk mencegah overload (kapasitas penuh), Kamis (22/2/2024).

Kabag Ops Polres Banggai, Kompol Esti Prasetyo Hadi didampingi Kasat Tahti, IPTU Ikhsanudin mengatakan tahanan tersebut dipindahkan ke Polsek Luwuk menggunakan mobil tahanan jenis Minibus milik Satuan Tahti Polres Banggai, dengan melibatkan anggota satuan fungsi Satuan Tahti dan Satuan Samapta Polres Banggai.

“Pemindahan 20 orang tahanan ke Rutan Polsek Luwuk itu, untuk mencegah terjadinya overload atau melebihi kapasitas di Rutan Polres Banggai,” kata Kabag Ops.

Menurutnya, idealnya ruang tahanan di Polres Banggai dihuni paling banyak 33 orang. Namun, saat ini sudah melebihi kapasitas, sehingga perlu dipindahkan ke Polsek-olsek yang masih sedikit penghuninya.

“Tentu saja ini sebagai tanggung jawab kami, untuk menjaga tahanan dengan baik sambil menunggu proses tahap II,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan pengawalan tahanan, lanjutnya, dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan berjalan aman dan kondusif.

Sebelum pelaksanaan kegiatan pemindahan tahanan tersebut, dipastikan bahwa seluruh tahanan yang akan dipindahkan tersebut benar-benar dalam kondisi sehat. */PAR

Pos terkait