BANGKEP, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten (Dekab)Banggai Kepulauan (Bangkep) melakukan konsultasi ke DPRD Provinsi Sulteng terkait mekanisme pengusulan dan pengangkatan Wakil Bupati (Wabup) Bangkep sisa masa jabatan 2017-2022, Rabu (1/7/2020).
Konsultasi tersebut dilakukan setelah Wabup Bangkep, Drs Rais Adam dilantik sebagai Bupati Bangkep definitif.
Demikian rilis diterima wartawan Media ini dari Dekab Bangkep, Kamis (2/7/2020).
Kedatangan Ketua dan sejumlah anggota Dekab Bangkep diterima Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulteng, Muharram Nurdin bersama Ketua Komisi I, Sri Indraningsih Lalusu dan Sekwan, Tuty Zarfiana di ruang VIP A DPRD Sulteng.
Ketua Komisi I DPRD Sulteng yang juga anggota Pansus Pemilihan Wakil Gubernur Sulteng sisa masa bakti 2016-2021 menjelaskan bahwa mekanisme pengusulan haruslah benar-benar dipelajari dan dilakukan dengan benar.
“Karena dalam perjalanannya nanti proses akan memakan waktu yang cukup lama dan menguras energy,” tuturnya.
Olehnya ia berharap sepulangnya nanti, maka Dekab Bangkep segera membentuk Pansus dan melakukan mekanisme pengusulan Wabup Bangkep yang dilakukan oleh partai pengusung. MAM