BANGGAI, MERCUSUAR – Sekretaris Desa (Sekdes) Solan Baru Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Yeris Asan bersama lima orang warga melakukan peyegelan Kantor Desa Solan Baru dengan menggunakan balok, Selasa (27/2/2024).
Usai menerima informasi tersebut, Kapolsek Kintom, AKP Laata bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) langsung menuju lokasi, untuk melakukan pertemuan membahas permasalahan terkait.
Di hadapan Kapolsek dan Forkopimcam, Yeris Asan menyampaikan keluhannya dan alasan penyegelan tersebut, karena tidak terima diberhentikan sebagai Sekdes oleh Kepala Desa (Kades) Solan Baru.
Sementara itu, di sisi lain, Kades Solan Baru, Elieser Pemasi mengatakan pihaknya sudah tiga kali memberikan Surat Peringatan (SP) kepada Yeris. Menurutnya, pemberhentian Yeris Asan sebagai Sekdes juga telah melalui rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Setelah mendengarkan keterangan dari semua pihak, Kapolsek Kintom bersama Forkopimcam mengimbau masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan stabilitas di Desa Solan Baru, agar tertib dan kondusif.
“Penyegelan kantor Desa Solan Baru tidaklah tepat dan merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat sendiri,” terang Kapolsek.
Ia berharap, Kantor Desa dapat kembali berfungsi secepatnya, agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik seperti sedia kala.
“Sekira pukul 10.00 WITA penyegelan Kantor Desa telah dibuka kembali. Alhamdulillah, semua berjalan dengan aman dan lancar,” tandas Kapolsek.
Dari hasil pertemuan itu, didapatkan kesimpulan pihak-pihak yang bersengketa dipersilakan menempuh jalur hukum, apabila pemberhentian Sekdes Solan Baru dinilai cacat hukum, serta menyurat ke DPRD Banggai. */PAR