BANGGAI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai telah mendaftarkan hak intelektual atau hak paten pembuatan Batik Nambo ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
Hal itu dikatakan Bupati Banggai, H Herwin Yatim saat Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Lingkungan Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota Se Sulteng di Ballroom Hotel Swissbellin Luwuk, Kamis (5/3/2020).
“Insya Allah dalam beberapa bulan kedepan bagi daerah manasaja yang memproduksi Batik Nambo akan membayarkan royalti kepada Kabupaten Banggai,” ujar Bupati.
Olehnya itu, ia meminta bantuan Gubernur Sulteng dalam mensuport dan mempertegas hal itu.
Pada kesempatan itu, ia mengaku selalu mengingatkan pesan Gubernur Sulteng saat melantiknya lalu, yaitu visi misi Gubernur bahwa Sulteng harus mempunyai daya saing, harus maju.
“Kita (Banggai) sebagai kabupaten yang ada di Sulawesi Tengah harus mendukung dan mensuport itu. Salah satu kabupaten yang sekarang terus mengangkat nama baik dan peran dari Pak Gubernur ialah Kabupaten Banggai. Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Gubernur karena telah mempercayai Kota Luwuk menjadi tempat pelaksanaan atau sebagai tuan rumah dari berbagai macam kegiatan taraf provinsi,” ujar Bupati pada rakor yang turut dihadiri, antara lain Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi Setdaprov Sulteng, Moeliono; Kepala Biro Organisasi, Andi Kamal Lembah; serta narasumber dari Kemendagri, Ir Muh Yuliarto M.Si; KemenPAN-RB, Adrinal. MAM