BANGGAI, MERCUSUAR – Warga binaan (Warbin) baik berstatus tahanan maupun narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Luwuk di Kabupaten Banggai didominasi oleh warbin kasus narkotika.
Sebanyak 457 warbin yang saat ini menghuni Lapas Luwuk, 147 orang diantaranya terkait kasus narkotika.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Lapas Luwuk, Soeprapto Barutu Amd IP S.Sos MS saat menyampaikan sambutan pada penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Lapas Luwuk pertama, Selasa (29/1/2019) malam.
Kasus lain yang juga menonjol, yakni warbin kasus UU Perlindungan Anak atau asusila sebanyak 139 kasus.
OVER KAPASITAS 100 PERSEN
Lanjutnya, warbin dari kedua kasus itu Lapas Luwuk telah penuh, apalagi ditambah warbin dari kasus lainnya.
Olehnya, jumlah warbin Lapas Luwuk saat ini telah over kapasitas. Mengingat kapasitas Lapas Luwuk sejak dibangun tahun 1982, yakni 227 orang.
“Over kapasitasnya sudah mencapau 100 persen,” ujar mantan Kepala Rutan Kebumen itu. MAM