Diduga Aborsi, Sepasang Kekasih Diamankan

BANGGAI, MERCUSUAR –  Polres Banggai mengamankan sepasang kekasih karena diduga melakukan oborsi disalah satu kamar di Wisma Permai, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Banggai, Selasa (25/2/2020) malam sekira pukul 23.30 Wita.

Sepasang kekasih tersebut berisial FA (20) warga Eteng, Kecamatan Masama dan YM (19) warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.

Kapolres Banggai, AKBP Budi Priyanto SIK M.Si menjelaskan keduanya diamankan oleh Satuan Sabhara yang melakukan razia rutin di kamar 105 Wisma Permai.

Berawal dari gelagat keduanya yang terlihat mencurigakan, hingga anggota Sat Sabhara Polres Banggai menginterogasi pasangan tersebut.

Setelah itu dilakukan penggeledahan isi kamar dan ditemukan jasad bayi di dalam lemari wisma yang terbungkus dengan celana training dalam dus.

“Anggota Sabhara mengubungi piket Reskrim untuk mengamankan pasangan tersebut di Polres Banggai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres.

Jasad bayi, saat ini masih dalam proses otopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Banggai.

“Kedua pelaku masih diperiksa penyidik UNIT PPA, guna mengungkap apakah ada pelaku lainnya terkait kasus dugaan aborsi ini,” tutup Kapolres. MAM

 

Pos terkait