Diduga Edarkan Sabu-sabu, Seorang Remaja Diamankan

BANGGAI MERCUSUAR – Seorang remaja berusia 15 tahun diamankan petugas Polsek Batui, karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu di kediamannya, Sabtu (29/7/2023).

Kapolsek Batui, AKP Sudirman mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat kepada Bhabinkamtibmas, Aiptu Irwan Gafar, yang kemudian dengan bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Menurut Informasi warga itu, ada seorang pria remaja diduga mengedarkan sabu-sabu,” kata Sudirman.

Setelah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, kata Kapolsek, ia bersama Wakapolsek langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penggeledahan ke rumah pelaku.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan bungkusan saset plastik yang diduga sabu-sabu,” kata Kapolsek.

Adapun barang bukti yang ditemukan petugas berupa lima saset paket kecil diduga sabu-sabu dengan berat bruto 0,86 gram, dan lima saset plastik sedang dengan berat bruto 9,54 gram.

“Total narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan petugas sebanyak 10 saset plastik kecil yang disimpan pelaku di dalam tempat beras dan rantang kecil,” terangnya.

Selain itu, lanjut Kapolsek, petugas juga menyita barang bukti lainnya, yakni satu timbangan digital, dua unit ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi, serta uang tunai sebanyak Rp960.000.

“Di hadapan petugas, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut dititipkan kakak pelaku kepadanya, untuk dijual. Pelaku juga mengakui, bahwa tiga hari lalu ia memberikan sabu-sabu kepada seorang warga, namun uangnya ditransfer melalui rekening kakaknya,” terang Sudirman.

Saat ini, pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolsek Batui, untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. */PAR

Pos terkait