BANGGAI, MERCUSUAR – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banggai, Tasrik Djibran menegaskan verifikasi terhadap 400 lebih honorer penerima honor daerah dilaksanakan secara objektif.
“Saya orangnya objektif dalam perekrutan ini. Insya Allah, isu-isu yang berkembang bahwa guru honorer dari sekolah satu dipindahkan ke sekolah lainnya, itu tidak benar. Kami telah menindaklanjuti pelaksanaan verifikasinya bahwa itu tidak benar. Itu hanya isu yang dihembuskan,” katanya menanggapi informasi beredar bahwa guru yang terdaftar di sekolah A terakomodir di sekolah B dan perubahan nama hasil rekomendasi kepala sekolah (Kepsek),baru-baru ini.
Seluruh penerima honor daerah, kata Tasrik, adalah guru honorer yang mendapatkan rekomendasi dari kepsek. Mereka penerima honor itu, memenuhi kriteria penilaian. “Seperti usia kerja dari tahun 2005, pendidikannya harus strata satu. Juga disesuaikan dengan kehadirannya di sekolah. Ada guru honorer yang hari ini masuk sekolah, minggu depan tidak hadir, itu tidak bisa. Ini menjadi barometer kami untuk tidak memberikan honor kepada guru honorer seperti itu. Selain kehadirannya, loyal terhadap pimpinan,” jelasnya.
Kepsek tempat honorer bertugas yang merkomendasi ke dinas untuk bisa mendapatkan honor daerah. Hanya saja, ada kepsek justru tidak objektif mengajukan guru honorer. “Makanya, kami turun lapangan untuk kroscek kembali. Mengumpulkan informasi dari masyarakat di sekitar sekolah maupun anak-anak didik serta para guru lainnya. Ini yang mereka tidak tahu, apa yang dilakukan dinas untuk pelaksanaan verifikasi itu. Apa guru itu loyal, apa guru itu rajin masuk sekolah atau tidak. Orang-orang tidak mengerti dengan apa yang dilakukan dinas. Sebab banyak kriteria penilaian kami pada guru honorer. Kami ingin melihat dari sisi teknisnya,” urainya.
Pelaksanan verifikasi masih berjalan. Apakah honorer yang dinyatakan lolos verifikasi akan diumumkan atau tidak, instansinya akan melihat situasi dan kondisi. “Nanti lihat saja, karena ini bukan ujian supaya hasilnya harus diumumkan. Ini adalah merupakan kebijakan pemerintah terhadap guru honorer, sebab guru honorer mengajar diangkat oleh kepala sekolah tanpa membebani dinas. Guru honorer mau mengajar di sekolah tersebut dengan alasan hanya untuk mengabdi dan mencari pengalaman. Mereka tidak perlu menuntut persoalan honor atau gaji, hanya Pemda Banggai dengan kebijakannya memberikan honor. Yang mau kami akomodir adalah guru-guru yang bekerja dengan penuh tanggung jawab, loyal pada atasan serta tidak kasar dalam mendidik anak-anak,” tandas Tasrik Djibran. BR