Disparbud Balut Diminta Hasilkan PAD

Patwan Kuba

BALUT, MERCUSUAR – Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Banggai Laut (Balut) diminta berkontribusi untuk menyumbang Pandapatan Asli Daerah (PAD), karena hingga saat ini belum ada kontribusinya.

Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten (Dekab) Balut, Patwan Akuba menanggapi pemaparan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Balut tahun 2019 pada rapat paripurna LKPj Bupati Balut tahun 2019 di ruang sidang gedung Dekab Selasa (18/8/2020).

Pada rapat yang dipimpin Ketua Dekab, Mahdiani Bukamo itu, Patwan mengatakan bahwa porsi anggaran untuk Disparbud setiap tahunnya miliaran rupiah, tapi sampai saat ini belum ada PAD yang disumbangkan ke daerah.

“Tiap tahunyan Disparbud diporsikan miliaran, seharusnya sudah mendatangkan anggaran sebagai PAD,” katanya.

Padahal, sambung Patwan, potensi untuk menghasilkan PAD pada Disparbud cukup besar, sebab Kabupaten Balut banyak potensi wisata yang dapat dimaksimalkan dengan baik. “Jika terkendala dengan perda penarikan retribusi wisata, kepala dinas secepatnya berkoordinasi dengan bagian hukum untuk membuat perda retribusi wisata,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Disparbud, Ruslan Tolani mengatakan pihaknya beberapa tahun ini baru merencanakan perda penarikan retribusi untuk wisata dan di tahun 2020 ini akan terselesaikan.

“Insya Allah bulan Januari 2021 sudah diberlakukan retribusi wisatawan. Saat ini kami dalam tahapan sosialisi dimasyarakat,” katanya. RM

Pos terkait