BANGGAI, MERCUSUAR – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai diwakili Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik (PIP), Ruslan Damau membuka kegiatan pendampingan dan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Selasa (29/10/2024).
Dalam sambutannya, Ruslan menyampaikan KIM adalah kelompok yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif, yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.
“Peran KIM sendiri yakni sebagai fasilitator bagi masyarakat, sebagai mitra pemerintah, sebagai penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat, sebagai pelancar arus informasi, dan sebagai terminal informasi bagi masyarakat desa atau kelurahan,” tutur Ruslan.
Ia menekankan, pentingnya kelompok informasi tersebut sebagai wadah yang dapat menyatukan aspirasi, dalam memberikan edukasi, serta memfasilitasi penyampaian informasi dari pemerintah kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Anto Sangkota dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Banggai, serta Aswin Saudo dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulteng.
Kedua narasumber memberikan materi tentang peran strategis KIM dalam penyebaran informasi publik di tingkat desa. */PAR